2 Misalnya, seorang perempuan yang sudah menikah, secara hukum terikat dengan suaminya selama suaminya hidup. Jika suaminya mati, dia terlepas dari ikatan hukum itu dan dapat menikah lagi.
2 Misalnya, seorang perempuan yang sudah menikah, secara hukum terikat dengan suaminya selama suaminya hidup. Jika suaminya mati, dia terlepas dari ikatan hukum itu dan dapat menikah lagi.