Pular para o conteúdo
Publicidade

1 Coríntios 7

12 Sekarang saya mau memberi nasihat untuk situasi lain. Nasihat ini dari saya sendiri, bukan dari Tuhan: Kalau seorang saudara seiman mempunyai istri yang belum percaya kepada Tuhan Yesus dan istrinya itu masih mau hidup bersamanya, maka dia tidak boleh menceraikan istrinya. 13 Begitu juga sebaliknya, kalau seorang saudari seiman mempunyai suami yang belum percaya kepada Tuhan dan suaminya itu masih mau hidup bersamanya, maka dia tidak boleh menceraikan suaminya. 14 Sebab pernikahan itu tetap sah di mata Allah karena salah satu pihak, yakni suami atau istri, sudah percaya kepada Yesus. Dengan demikian, anak-anak mereka tidak dianggap anak haram di mata Allah. Mereka adalah anak yang sah.

Veja também