15 "Kalau saudara seimanmu bersalah kepadamu, datanglah secara pribadi kepadanya dan beritahukanlah kesalahan yang sudah dia lakukan. Kalau dia mengakui kesalahannya dan bertobat, kamu sudah berdamai kembali dengan saudaramu itu. 16 Tetapi kalau dia tidak mau mengakui kesalahannya, temuilah dia lagi bersama satu atau dua orang saudara seiman yang lain. Hal itu dilakukan sesuai peraturan dari hukum Taurat yang mengatakan, ‘Setiap masalah harus didukung oleh dua atau tiga orang saksi mata, barulah masalah itu bisa diputuskan secara sah.’ 17 Kalau dia masih menolak mendengarkan saksi mata itu, beritahukanlah perkara tersebut kepada semua jemaat. Dan kalau dia tidak mau juga menerima nasihat jemaat, biarlah semua saudara seiman mengucilkan dia— sebagaimana orang Israel tidak mau bergaul dengan para penagih pajak dan orang dari bangsa lain yang tidak mengenal Allah.
Publicidade
Publicidade